Di tengah wacana swasembada pangan serta mendorong kesejahteraan petani, program Asuransi Usaha Tanaman Padi (AUTP) ternyata terkena efesiensi dari pemerintah pusat tahun ini. Hingga kini anggaran untuk program AUTP dari APBN belum turun sehingga program tersebut pun belum bisa dijalankan.
Kepala Dinas Pertanian Provinsi Bali, I Wayan Sudana , Jumat (30/05/2025) membenarkan belum adanya anggaran dari pusat terkait program AUTP tahun ini. Ia menyebutkan alasan pusat tidak menganggarkan AUTP pada tahun 2025 ini karena efesiensi anggaran.
“Ia benar. Alasan pusat tidak menganggarkan AUTP 2025 karena efisiensi anggaran,” katanya.
Demikian dikatakannya, anggaran dari pusat untuk program AUTP ini sebesar 80 persen dari premi yang dibayarkan per hektarenya. Sisanya lagi 20 persen ditangung oleh petani atau pemerintah daerah melalui APBD.
“Kabupaten yang mengalokasikan AUTP melalui APBD II yaitu Badung 20 persen, Tabanan 20 persen, Denpasar 100 persen,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Bali Gede Sedana mengatakan, asuransi sangat dibutuhkan oleh petani, mengingat resiko gagal panen juga rentan disebabkan oleh bencana alam. Bahkan pihaknya menginginkan jika memungkinkan klaim bisa ditingkatkan.
“Tidak hanya Rp6 juta per hektare. Besarannya disesuaikan dengan nilai produksi petani per hektare,” katanya.
AUTP sebenarnya merupakan salah satu program pemerintah yang berkaitan dengan UU perlindungan dan pemberdayaan petani. Program asuransi pertanian ditujukan untuk memberikan perlindungan ekonomis bagi para petani terhadap risiko gagal panen yang terjadi akibat serangan hama dan penyakit, banjir atau kekeringan.
Program asuransi ini juga merupakan subsidi pemerintah yang besarnya 80 persen dari premi yang harus dibayarkan kepada pihak perusahaan asuransi yakni Rp180.000 per hektare per musim tanam. Dijelaskannya, pada dasarnya para petani sangat tidak menginginkan adanya gagal panen, dengan cara meningkatkan penerapan teknologi budidaya tanaman yang baik dan benar.
“Pemerintah melalui penyuluh pertanian adalah mendorong para petani untuk secara intensif mengelola usaha taninya agar tidak mengalami gagal panen. Jadi meskipun anggaran belum tersedia dari pemerintah pusat, penyuluh pertanian bersama-sama dengan subak dan anggotanya untuk mengontrol pertumbuhan tanamannya sampai saat panen, sehingga swasembada pangan dapat terwujud, bahkan daulat pangan,” terangnya.
sumber: https://rri.co.id/denpasar/daerah/1551436/program-asuransi-petani-terkena-efesiensi-dari-pusat